Eksploitasi Ruang Privat di Acara Talk Show Rumpi No Secret

Televisi sebagai Media Hiburan

Dunia komunikasi massa melalui media massa seperti televisi telah mengantarkan khalayak pada perubahan peradaban yang cepat. Televisi saat ini seakan-akan menjadi alat pemenuhan kebutuhan dan keinginan khalayak yang dapat memberikan serta menciptakan budaya massa baru. Tayangan program televisi seperti talk show, reality show, entertainment, sinetron dan acara komedi pun turut serta mengatur dan mengubah gaya hidup khalayak luas. Informasi yang diberikan televisi seperti program berita tentang politik, budaya, ekonomi dan sosial, dianggap hanya sebagai hiburan dan permainan belaka. Kenyataan didalamnya yang telah diubah dengan “sesuatu” yang bersifat maya.

Namun tidak sedikit juga pemerhati acara-acara di televisi yang “sehat” menemukan dampak yang positif dari tayangan televisi tersebut. Televisi sebagai sarana edukasi dan informasi mampu membuka wawasan berpikir khalayak untuk menerima dan mengetahui kejadian yang berada di lingkungan. Begitu banyak masyarakat yang menghabiskan waktunya melihat televisi setiap hari. Di ruang keluarga, kamar tidur, lobi hotel, bahkan di dalam kendaraan, televisi ada dimana-mana. Program televisi yang dikemas sedemikian rupa, disajikan dengan format audio visual, mengkonstruksi pikiran publik secara tak sadar. Besarnya animo publik terhadap televisi membuat industri media bersaing merebut “kue” pemirsa dengan mata acara yang dianggap memiliki nilai lebih dibandingkan media lain.

Televisi yang memiliki fungsi sebagai hiburan  memang tidak pernah lepas dari kehidupan kita sehari-hari. Hiburan  bisa membantu kita memberi semangat sebelum kita mengerjakan kembali aktivitas kita sehari-hari. Dalam pertelevisian, program-program acara dibuat untuk memenuhi selera masyarakat yang ada pada khalayak dan hasilnya program-program entertainment dan infotaiment menempati posisi paling atas.

Infotainment dalam Pertelevisian

Hal yang sama juga tejadi pada acara infotainment, yang sudah menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia, terutama di kalangan ibu-ibu rumah tangga serta remaja perempuan. Konstruksi pemirsa infotainment dibangun berdasarkan stereotype terhadap sifat perempuan yang suka bergosip. Yang perlu kita garis bawahi lagi adalah acara tersebut begitu mendominasi. Mulai pagi buta, beberapa stasiun televisi sudah menghadirkan isu-isu hangat para artis. Dari subuh, kalau rajin mengikuti, acara itu masih akan berlanjut hingga sore habis maghrib. Tentunya dengan format dan stasiun televisi yang berbeda.

Semenjak kemunculannya pada tahun 1994, kiprah tayangan infotainment memang bisa dibilang luar biasa. Buktinya, stasiun televisi berlomba menayangkan program acara yang menyajikan berita seputar selebritis ini. Bahkan menurut hasil survei Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Maret 2007 tayangan infotainment telah mengisi 63 persen tayangan televisi Indonesia. 

Program acara yang mengungkapkan masalah-masalah pribadi (privasi dan hak privasi seseorang) sering disebut sebagai acara ”Infotainment”. Infotainment merupakan gabungan dari kata information dan entertainment. Ditinjau dari isi tayangannya, maka penggunaan istilah infotainment tidaklah tepat, karena pada dasarnya acara-acara tersebut hanyalah semacam majalah berita yang tidak sepenuhnya faktual. Dalam acara tersebut sering terdapat opini pembuat program (penulis cerita, produser, atau sutradaranya) melalui narasi yang dibacakan oleh narator atau host. Acara yang terdiri dari beberapa segmen dan  dipandu oleh satu atau dua orang pengantar acara dengan teknik penyampaian yang datar dan tidak memiliki ”showmanship” itu, bahkan sering tidak bernuansa menghibur sama sekali. Jadi tidak tepat jika dimaknai sebagai informasi tentang para entertainer (pesohor) atau para penghibur.

Istilah Infotainment, edutainment, infomercial, edumercial, dan sejenisnya merupakan format-format alternatif baru yang muncul ketika para broadcaster sudah jenuh dengan format-format acara yang ada. Sebuah acara edutainment, haruslah mengandung unsur pendidikan dan sekaligus menghibur atau acara hiburan yang memberikan nilai pendidikan. Acara infomercial, adalah jenis acara informasi yang sebenarnya bertujuan komersial, sehingga penonton tidak merasakan bahwa mereka telah menjadi target suatu pemasaran produk/jasa tertentu.

Sedangkan acara infotainment seharusnya adalah sebuah acara informasi yang dapat memberikan hiburan atau acara hiburan yang mengandung unsur informasi. Selain disalahtafsirkan sebagai acara yang mengungkapkan informasi tentang para entertainer (pesohor), acara infotainment sering hanya merupakan perpaduan atau gabungan antar dua acara yaitu acara informasi seperti berita, talkshow atau wawancara dengan acara musik/hiburan sebagai selingannya. Acara infotainment dalam pengertian yang sering digunakan di dunia broadcastIndonesia dewasa ini, lebih berorientasi kepada ”pasar” dibandingkan pada nilai jurnalistiknya.

Banyak program acara infotainment yang diproduksi oleh rumah-rumah produksi lalu dijual kepada stasiun penyiaran, atau diproduksi oleh stasiun penyiaran itu sendiri, berisi feature tentang kehidupan seseorang khususnya pesohor atau figur publik. Materi acara yang terekam dan disajikan kepada publik didominasi oleh berita atau peristiwa orang berpacaran, perkawinan dan perceraian, keretakan rumah tangga, perselingkuhan, gosip, konflik antar pribadi, dan lain-lain

Rumpi No Secret dan Pelanggaran Hak Privasi Public figure

Rumpi No Secret adalah salah satu acara di stasiun televisi swasta Trans Tv yang berupa talkshow seputar kehidupan pribadi para artis dan berita gosip. Dibawakan dengan khas oleh Fenny Rose bekas pembawa acara Silet yang fenomenal. Fenny Rose selalu mengajukan berbagai macam pertanyaan untuk mengulik kegiatan artis bahkan hingga kehidupan pribadi artis yang secara jelas merupakan ruang privatnya. Tidak hanya sekedar dijadikan bahan tertawaan tetapi juga cercaan untuk menarik perhatian pemirsa. Hal ini seolah memperlihatkan bahwa program – program acara televisi kini mulai didominasi unsur hiburan yang tidak jarang memasuki wilayah privat public figure dan menjadikan hal – hal tabu tersebut berubah mejadi santapan publik. Informasi mengenai perjalanan karir di dunia entertainment, prestasi, kisah percintaan hingga kisruh antara orangtua dan anak serta permasalahan rumah tangga diungkap dan dibeberkan di ruang publik, hal ini mengaburkan batas antara ruang privat dan publik.

Tidak adanya batasan yang jelas antara ruang privat dan ruang publik, artinya ruang privat dan ruang publik melebur menjadi satu. Tidak ada lagi privasi atau hak atas kehidupan pribadi seseorang maupun kontrol atas informasi pribadi tersebut terutama bagi public figure. Khalayak pun memaknai secara beragam ruang privat yang ditampilkan dalam tayangan Rumpi No Secret. Ruang privat dimaknai sebagai sebuah ruang dimana informasi privat dan kemudian ditampilkan dalam sebuah tayangan televisi sebagai sebuah hiburan dan panutan, meskipun disisi lain khalayak masih menganggap bahwa ruang privat adalah aib yang tidak pantas diperbincangkan. perbedaan yang ada antara ruang privat public figure dan orang biasa terjadi karena adanya batasan ruang privat yang berbeda. Public figure memiliki batasan ruang privat yang jauh lebih luas karena adanya sorotan media.

Akibat dari pelanggaran privasi tadi banyak para selebritis yang merasa hak-hak privasinya dilanggar oleh acara ini, nama-nama seperti Mayangsari, Marisa Haque, Farhat Abas dan lainnya pernah mempermaslahkan program acara ini karena  dapat mendorong berbagai pihak yang terlibat dalam konflik untuk mengungkapkan aib masing-masing. Sebagaimana yang dilansir dalam fajar.co.id. Sehingga nama-nama yang bersangkutan tadi melaporkan ke pihak yang berwenang untuk mengadukan permaslahan ini.

Privasi di Ruang Publik Televisi

Sulit untuk mendefinisikan konsep tentang privasi, sebab isu mengenai privasi dapat dikatakan sebagai isu yang sensitif dan kontroversial di media. Warren dan Brandeis mengemukakan salah satu definisi dasar dari privasi yaitu “an individual’s right to be let alone”. Privasi merupakan hak seorang individu untuk dibiarkan sendiri, memiliki kebebasan atas kehidupan pribadinya (Gordon, 1999:148). Secara konstruksi sosial, ruang privat atau privasi adalah hak yang dimiliki oleh setiap individu untuk dibiarkan sendiri, memiliki kebebasan atas kehidupan pribadinya yang berkaitan dengan dirinya sendiri maupun keluarga dimana individu tersebut melakukan kontrol terhadap segala informasi pribadi itu. Hannah Arendt membedakan ruang privat sebagai ruang yang berkaitan dengan keluarga atau household , sedangkan ruang publik berkaitan dengan kehidupan politik. Ruang privat dipisahkan dari ruang publik yang merupakan wilayah dimana setiap orang bebas untuk mengekspresikan pendapat, pandangan politik hingga ilmu pengetahuan.

Pada dasarnya, media membatasi pengungkapan privasi seseorang berdasarkan tiga hal, pertama, pengungkapan privasi yang melibatkan orang-orang yang secara otomatis akan kehilangan privasinya seperti artis, selebriti maupun politisi. Kedua, pengungkapan privasi yang melibatkan orang-orang yang secara tidak sengaja menjadi public person seperti korban kecelakaan atau pelaku kriminal. Ketiga, pengungkapan privasi dimana media tetap menghormati urusan pribadi orang – orang yang seharusnya tetap berada di dalam ruang privat atau dengan kata lain, tidak dibenarkan untuk menginvasi privasi orang awam.

***

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.