Jagad dunia maya sedang geger dalam beberapa hari ini, RUU Permusikan yang jadi biang keladinya. Terlebih ketika Bli JRX, Drummer Superman Is Dead diperkarakan oleh Ashanti karena menyudutkan suaminya, Anang Hermansyah selaku inisiator pengajuan RUU Permusikan. Kasus ini menjadi santapan lezat untuk tayangan berita gosip dipagi hari maupun Keyboard warrior di jagad instagram, sampai esensi protes para musisi dan penikmatnya yang menolak RUU seolah menjadi riak di lautan lambe gosip ibu-ibu bigos yang bodo amat, penting asupan gosip selalu ada cyin!
Sebenarnya inginku menulis judul ini “sunrise di tanah ahsantai” tapi karena takut bermasalah dengan istri dari musisi yang terjun menjadi politisi itu, lebih baik pakai kata anomali saja. Dari pada dilanjut dan saya jadi Martin Suryajaya, mending kita analisis, mengapa saya mengangkat judul Sunrise Di Tanah Anomali, sengaja saya buat mirip dengan judul lagunya SID “Sunset di Tanah Anarko Anarki” .
Mengapa harus sunrise? Mending pake kata sunset aja, biar kayak anak indie yang suka ngopi tapi lupa sholat magrib, dagadu! Alasan saya jelas, karena kita harus membangunkan kaum yang terhina dan bangkit melawan, sebelum RUU Permusikan menjadi alat untuk membungkam suara-suara rakyat . Bayangkan, kalau sampai RUU ini disahkan DPR, maka dirimu dan diriku tidak akan bisa menikmati lantunan musik yang non mainstream. Dalam Playlist Soundcloud tidak ada lagi lagu dari Homicide, Doys, Fstvlst, Kepal SPI, Sisir Tanah, Iksan Skuter, ERK, Fajar Merah, SID, Maderodog, dan lain sebagainya. Saya tak bisa menyebutkan satu-satu disini, pegel!
Apa yang tersisa kalau RUU Permusikan ini disahkan? Ya tentunya kalian hanya akan menikmati musik-musik penuh cinta dan kegalauan. Pol mentok untuk menghibur hati yang sedang merindu, lagu Kufaku Band “terlanjur,” mungkin jadi alternatif pilihan terbaik. Karena lagu “Sayur Kol” nya Punx Goaran sudah dihapus oleh pemerintah karena ada kata “anjing” disana, kena sensor. Untuk melipur lara kita hanya akan mendengarkan lagu Mas Young Lex . Dijamin setiap bait lagunya akan memancingmu untuk njotosi penyanyinya dan menyenangkan diri sendiri. Sembari mendengarkan lagu Guyon Waton “koe lungo pas aku sayang-sayange,” nyesek kan?
Selain itu ada hal yang lucu, para musisi diminta untuk melakukan uji kompetensi, dan mendapatkan lisensi keprofesian. Absurd! Gini lho mas dan mbak yang merancang aturan, nyanyi itu terserah musisinya mau bagaimana, biarkan masyarakat memilih kesukaan mereka yang mana. Lagipula nanti mesakke penyanyi yang ikut ajang kompetisi macam Indonesian Idolak, sudah dikomentari oleh juri ketambahan penilaian tim uji kompetensi dari pemerintah. Akan lebih parah di Liga Dangdut Koplo Nusantara, yang durasi komentatornya mengalahkan kisah Biksu Tong dalam pencarian kitab suci ke Gua Pindul!
Mau bilang untuk menjaga musik tradisional agar tetap eksis? Mas, Mbak Dewan yang terhormat pernah buka Yousufe (jika dibeli sama paytren) dengan keyword “AlffyRev” belum? Mbok dibuka itu, viewers-nya banyak anak muda. Karyanya selalu menggabungkan musik EDM dengan Musik Tradisional, kurang apa? Selain itu menjadi paradoks ketika dihadapkan pada lagu “Gundul-Gundul Pacul,” apakah lagu ini akan diberangus juga dalam pasal 5 poin g tentang merendahkan harkat martabat manusia? Karena isi lagu tersebut berguna untuk menyentil pejabat raurus negara!
Jadi, hai para sohabat, kalau tidak mau diatur musik mana yang bisa masuk ke telingamu, alangkah baiknya kita berserikat, berkumpul, dan melawannya. Kita tau nawaitunya pembuatan RUU Permusikan itu baik, namun jika dilihat dengan seksama, RUU itu juga bisa menjadi dalih untuk pembungkaman mulutku, mulutmu,dan asupan nutrisi otak kita. Mungkin RUU Permusikan berguna untuk membuka lapangan pekeerjaan dengan pembentukan Badan Uji Kompetensi Musik. Karena pengangguran semakin banyak, maka dengan dibentuknya badan uji kompetensi ini setidaknya bisa menyerap tenaga kerja, meskipun jumlahnya pasti sak iprit.
***
Leave a Reply